Selasa, 7 September 2021, berlangsung Sosialisasi “Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan di Sekolah “, berlangsung di Aula SMKN Tambakboyo dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Seminar ini membahas mengenai fenomena perundungan, batasan perundungan, ciri-ciri dan tipe korban perundungan, tanda-tanda siswa mengalami perundungan, bagaimana proses penyebab terjadinya perundungan, karakteristik perilaku dan strategi membantu korban perundungan. Hadir sebagai pembicara Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN Tambakboyo, Perwakilan Guru dan Perwakilan Siswa.
Sosialisasi ini memberikan informasi kepada para peserta mengenai apa pengertian perundungan (bullying) serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada peserta tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok masyarakat terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban. Sekolah harus memberantas perundungan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas.
Program pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas. Hal ini bermanfaat untuk menciptakan SMKN TAMBAKBOYO sebagai sekolah anti perundungan dan kekerasan.