Tugas dan wewenang

Uraian Tugas dan Wewenang di SMK Negeri Tambakboyo

Kepala Sekolah
Bertanggung Jawab Kepada :

Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur



Berhubungan dengan :

Semua unit kerja SMK N Tambakboyo

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro (Kab. Bojonegoro - Kab. Tuban)

Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur

Direktoran Pembinaan SMK

Dunia Usaha dan Industri

Komite Sekolah



Tugas dan Tanggung Jawab :

Menjaga Terlaksananya dan ketercapaian program sekolah

Menjaga keterlaksanaan Pedoman Mutu Sekolah

Menjabarkan pelaksanaan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program SMK

Melakukan Pengawasan dan Supervisi tenaga Pendidik dan Non Kependidikan

Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi

Menetapkan Program Kerja Sekolah

Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi

Melegalisasi dokumen organisasi

Memutuskan mutasi siswa

Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan


Wewenang :

Menerbitkan dokumen keluaran sekolah

Memberi pembinaan warga sekolah

Memberi penghargaan dan sanksi

Memberi penilaian kerja pendidik dan tenaga kependidikan
Wakil Kepala Sekolah
Bertanggung Jawab Kepada :

Kepala Sekolah



Tugas dan Tanggung Jawab :

Menyusun program kerja bidang kurikulum/program

Mengkoodinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program

Memantau pelaksanaan pembelajaran

Menyelenggrakan rapat koordinasi kurikulum

Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan

Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran

Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran

Melaporkan hasil pelaksanaan pembelajaran

Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru

Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan



Wewenang :

Memeriksa, rencana pembelajaran tiap program pembelajaran

Memverifikasi kurikkulum

Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3

Merencanakan dan melaksanakan berbagai jenis kegiatan evaluasi Pendidikan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Bertanggung Jawab Kepada :

Kepala Sekolah



Berhubungan dengan :

Pembina OSIS dan BP/BK SMKN Tambakboyo

Semua Organisasi Kesiswaan dan Kepemudaan

Orang Tua / Wali murid.



Tugas dan Tanggung Jawab :

Membuat program kerja pembinaan kesiswaan

Mengkoordinasikan PSB (Penerimaan Siswa Baru)

Mengkoordinasikan Pemilihan kepengurusan OSIS

Mengkoordinasikan Penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa

Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K-1 (Ketertiban, kedisplinan, keamanan dan kekeluargaan)

Membina program kegiantan OSIS

Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus OSIS



Wewenang :

Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa

Mengkoordinasikan pelaksanaan lomba

Mengkoordinasikan Kegiatan ekstrakorikuler

Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat dan Industri
Bertanggung Jawab Kepada :

Kepala Sekolah



Berhubungan dengan :

Semua Unit Kerja di SMKN Tambakboyo

Masyarakat dan Dunia Usaha / Industri.



Tugas dan Tanggung Jawab :

Menyusun program kerja dan anggaran Humas

Membantu komite dalam pengembangan sekolah

Memfasilitasi hubugan antar warga sekolah dan komite

Melaksanakan promosi siswa dan sekolah

Memetakan DU/DI

Mengkoordinasikan pelaksanaan Kunjungan Industri

Mengkoordinasikan pelaksanaan praktek kerja industri

Mengkoordinasikan penelusuran lulusan



Wewenang :

Memeriksa dan menyetujui rencana praktek kerja industri tiap program keahlian

Melakukan verifikasi kelayakan institusi pasangan

Memberikan pembekalan praktik kerja industri untuk siswa

Menyelesaikan permasalahan selama pelaksanaan prakerin

Mengkoordinasikan kegiatan Bursa Kerja Khusus

Reorientasi peserta didik yang selesai prakerin

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana
Bertanggung Jawab Kepada :

Kepala Sekolah



Berhubungan dengan :

Semua Unit Kerja di SMKN Tambakboyo



Tugas dan Tanggung Jawab :

Membuat program kerja sarana dan prasarana sekolah

Mengkoordinasikan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah

Mengkoordinasikan inventarisasi sarana dan prasarana sekolahMelaksanakan pengawasan terhadap penggunaan sarana dan prasarana sekolah

Mengkoordinasikan pelaksaan 4 K-2 (kebersihan, kerindangan, keindahan, kesehatan)

Memeriksa dan merekomendasikan rencana kebutuhan sarana dan prasarana tiap unit kerja



Wewenang :

Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengadaan bahan praktik serta perlengkapan sekolah

Mengkoordinasikan pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah

Melakukan verifikasi dan memilih rekanan kerja

Mengusulkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan

Kepala Program Keahlian
Bertanggung Jawab Kepada :

Kepala Sekolah



Berhubungan dengan :

Semua Unit Kerja di SMKN Tambakboyo



Tugas dan Tanggung Jawab :

Menyusun program kerja sesuai Program Keahlian

Mengkoordinasikan tugas guru dalam pembelajaran

Menkoordinasikan pengembangan bahan ajar

Memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran

Memetakan dunia industri yang relevan

Mengkoordinasikan program praktik kerja industri

Melaksanakan ujian produktif

Mengiventarisasi fasilitas pembelajaran program keahlian

Melaporkan ketercapaian program kerja

Membantu wakil kepala sekolah

Membantu wali kelas dalam urusan kelas



Wewenang :

Melakukan langkah-langkah efisien dan efektif guna kelancaran pembelajaran diprogram keahlian

Memberi masukan penilaian kinerja pendidik

Memberi sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib

Mengusulkan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan

Mengusulkan kebutuhan bahan dan peralatan pembelajaran

Koordinator BK
Bertanggung Jawab Kepada :

Kepala Sekolah



Berhubungan dengan :

Semua Unit Kerja di SMKN Tambakboyo



Tugas dan Tanggung Jawab :

Perumusan kebijakan bimbingan karier siswa;

Penyelenggaraan kegiatan bimbingan belajar, bimbingan karier, bimbingan psykologi

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah sesuai dengan tugas dan fungsinya

Membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas, baik perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan di bidang bimbingan siswa

Memimpin, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan seluruh kegiatan BK

Merumuskan, menyusun rencana dan program koordinator BK sebagai pedoman kerja sesuai kebijakan sekolah

Memberi informasi dan saran serta bahan pertimbangan kepada Kepala Sekolah dalam hal urusan hubungan masyarakat dan industri sebagai bahan penetapan kebijakan kepala sekolah

Menyusun, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan tugas kedinasan sesuai dengan bidang tugas baik secara operasional maupun administrasi kepada Kepala Sekolah

Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak

Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling)

Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Sekolah tentang program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid

Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya

Berkordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar

Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait

Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar

Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait

Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam pemilihan jurusan

Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan

Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK

Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan

Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK

Melaksanakan tugas-tugas lain yang diatur Kepala Sekolah